LPEKN Desak Pansus DPD RI Tuntaskan Kasus BLBI
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) Sasmito Hadinegoro mendesak Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI serius menuntaskan mega skandal korupsi keuangan negara BLBI sebagai kasus korupsi terbesar sejak RI merdeka.
Oleh karena itu, dibutuhkan keseriusan Pansus BLBI DPD RI dengan memprioritaskas kasus-kasus BLBI yang patut diduga menyeret para konglomerat-konglomerat hitam.
Penuntasan BLBI ini sangat diperlukan mengingat daya rusak ekonomi dari BLBIgate ini sangat besar.
Sampai detik ini, potensi kerugian keuangan negara dari kedua bank swasta terbesar itu mencapai ratusan triliun.
“Saya minta Pansus BLBI DPD RI ini serius dalam bekerja. Tuntaskan skandal mega skandal ini. Jangan sampai mereka masuk angina. Sebab godaan dari BLBI ini sangat besar,” ujar Sasmito di Jakarta, Jumat (23/6).
Lebih lanjut, Sasmito meminta Pansus BLBI DPD RI ini istikamah dalam bekerja dan tidak terpengaruh dengan godaan uang yang menjadi senjata pamungkas para obligor BLBI ini.
“Pansus BLBI ini berhadapan dengan para pengusaha kakap. Godaannya sangat besar sekali. Mereka akan berusaha dengan segala macam cara agar tidak diusik oleh Pansus BLBI ini,” tegas Sasmito.(fri/jpnn)
Ketua LPEKN Sasmito Hadinegoro mendesak Pansus DPD RI serius menuntaskan kasus BLBI sebagai kasus korupsi terbesar sejak RI merdeka.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK